PEDOMAN PENELITIAN PRODI S1 FARMASI STIKES SEHAT MEDAN

24/03/2020 58 view 0 komentar


PEDOMAN PENELITIAN

PRODI S1 FARMASI

STIKES SEHAT MEDAN

SURAT KEPUTUSAN

KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN

NOMOR: 028/STIKes/S/SK/III/2020

 

 TENTANG

 PEDOMAN PENELITIAN

                                                                                                

 

KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN

Menimbang

a.    Bahwa untuk pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi terutama dalam bidang penelitian perlu adanya suatu Pedoman sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penelitian

b.   Bahwa pedoman yang dimaksud poin a adalah Buku Pedoman Kegiatan penelitian

c.   Bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan

 

 

Mengingat

1.        UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

2.         UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

3.         UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

4.         UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

5.         PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

6.         PP No. 37 tahun 2009 tentang Dosen

7.         PP No. 39 Tahun 1995 Tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehata

8.         Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 36/D/O/2001 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen

9.         Keputusan Dirjen Dikti No.48/DJ/Kep/1983 tentang Beban Tugas Tenaga pengajar pada Perguruan Tinggi

10.     Panduan Pelaksanaan Penelitian dan penelitian di Perguruan Tinggi Edisi IX tahun 2013 Direktorat Penelitian dan penelitian Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud

11.     Pedoman penelitian Pendidikan Tenaga Kesehatan Badan PPSDM  Kesehatan Kementerian Kesehatan RI tanggal 7 Mei 2013

12.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.47 tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Dosen.

 

 

 

 

MEMUTUSKAN

 

 

Menetapkan:

Pertama       

 

Keputusan Ketua STIKes Sehat Medan tentang Buku Pedoman Penelitian

Kedua

 

Ketiga

 

Keempat

 

Buku Pedoman Kegiatan Penelitian   berlaku bagi semua civitas akademika  STIKes Sehat Medan

Buku Pedoman  Kegiatan Penelitian   seperti terlampir, merupakan bagian yang tidak terpisahkan  dari Keputusan ini.

Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan diterbitkannya pedoman yang baru dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya .

 

DITETAPKAN  DI    : MEDAN

KETUA STIKES SEHAT MEDAN

 

 

 

 

 

ELVI SEPRIANI,.SST,. M.Kes

NIDN

 

 

 

BERITA LAINNYA