PEDOMANPENELITIAN PRODI D III KEBIDANAN STIKES SEHAT MEDAN UNIT PENELITIANDANPENGABDIANKEPADAMASYARAKAT(LPPM) PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEBIDANAN STIKES SEHAT MEDANTAHUN2022

05/08/2022 53 view 0 komentar


PEDOMANPENELITIAN

PRODI D III KEBIDANAN

STIKES SEHAT MEDAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

UNIT PENELITIANDANPENGABDIANKEPADAMASYARAKAT(LPPM) PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEBIDANAN STIKES SEHAT MEDAN

i

 
TAHUN20
 
   

22


              YAYASAN SEHAT MEDAN SUMATERA UTARA

          SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN

Kampus 1 : Jln. Gaperta Ujung, Tj. Gusta, Kec. Medan Helvetia, kampus 2 : Jln. Letda Sujono no.241 Bandar Selamat Medan Telp: (061) 80441160 Fax : (061) 80441160

Email :[email protected]

       
     
 
   

 

 

 

SURAT KEPUTUSAN

KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN

NOMOR: 086/STIKes/S/SK/X/2022

 

 TENTANG

 PEDOMAN PENELITIAN

 

 

KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN

Menimbang

a.    Bahwa untuk pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi terutama dalam bidang penelitian perlu adanya suatu Pedoman sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penelitian

b.   Bahwa pedoman yang dimaksud poin a adalah Buku Pedoman Kegiatan penelitian

c.   Bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan

 

 

Mengingat

1.        UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

2.         UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

3.         UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

4.         UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

5.         PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

6.         PP No. 37 tahun 2009 tentang Dosen

7.         PP No. 39 Tahun 1995 Tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehata

8.         Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 36/D/O/2001 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen

9.         Keputusan Dirjen Dikti No.48/DJ/Kep/1983 tentang Beban Tugas Tenaga pengajar pada Perguruan Tinggi

10.     Panduan Pelaksanaan Penelitian dan penelitian di Perguruan Tinggi Edisi IX tahun 2013 Direktorat Penelitian dan penelitian Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud

11.     Pedoman penelitian Pendidikan Tenaga Kesehatan Badan PPSDM  Kesehatan Kementerian Kesehatan RI tanggal 7 Mei 2013

12.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.47 tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Dosen.

 

 

 

 

MEMUTUSKAN

 

 

Menetapkan:

Pertama       

 

Keputusan Ketua STIKes Sehat Medan tentang Buku Pedoman Penelitian

Kedua

 

Ketiga

 

Keempat

 

Buku Pedoman Kegiatan Penelitian   berlaku bagi semua civitas akademika  STIKes Sehat Medan

Buku Pedoman  Kegiatan Penelitian   seperti terlampir, merupakan bagian yang tidak terpisahkan  dari Keputusan ini.

Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan diterbitkannya pedoman yang baru dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya .

 

DITETAPKAN  DI    : MEDAN

KETUA STIKES SEHAT MEDAN

 

 

 

 

 

ELVI SEPRIANI,.SST,. M.Kes

NIDN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATAPENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan pedoman Penelitian yang digunakan sebagai pedoman setiap aktivitas penelitian yang dilakukan oleh dosen di lingkungan Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan. pedoman penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalampelaksanaanpenelitianolehsivitasakademika Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan sehingga dapat memberikan arah dan pedoman yang seragam sehingga memudahkan dosen dalam melakukan kegiatan tersebut. Kami menyadari bahwa buku ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, masukan, saran, dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan pedomanini.

 

Medan,   Agustus 2022

 

 

 

LPPM

 

LEMBAR PENGESAHAN PANDUANPENELITIANDOSEN

Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun oleh: LPPM Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan

 

 

 

 

LPPM

 

 

 

Dikendalikanoleh:                                         Disetujuioleh:

 

PenjaminanMutuProdi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan

 

 

 

Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan

 

 

 

 

Maulina Mawaddah,S.SiT.,M.KesKetua

 

Hj. Kamaliah, SKeb.,SKM.,M.Keska. Prodi

 

DAFTARISI

SURATKEPUTUSAN............................................................................................. i

KATAPENGANTAR............................................................................................... ii

LEMBARPENGESAHAN...................................................................................... iv

VISI DAN MISI ....................................................................................................... v

DAFTARISI.............................................................................................................. vi

DAFTARLAMPIRAN............................................................................................. vii

BAB IPENDHULUAN

BABIIKETENTUANPENELITIAN

BABIIIPENGAJUAN,PELAKSANAANDANPELAPORAN

 

 

DAFTARLAMPIRAN

 

Lampiran 1      :Lembarpersetujuan Lampiran 2                        : Cover proposal

Lampiran 3      :Halamanpengesahanproposal Lampiran 4         : Jadwal penelitian

Lampiran 5      : Rincian biaya penelitian Lampiran 6                        :Formulirpenilaianproposal

Lampiran 7      :Coverlaporankemajuanpelaksanaanpenelitian

Lampiran 8      :Formatpenilaianmonevpelaksanaanpenelitian Lampiran 9        : Surat tugas peneliti

Lampiran 10    :Realisasianggaranpenelitian Lampiran 11                        : Cover laporan penelitian

Lampiran 12    :Halamanpengesahanlaporanpenelitian Lampiran 13     : Daftar peserta seminar hasil penelitian Lampiran 14     : Daftar riwayat hidup

Lampiran15     :publikasi

 

BAB I PENDAHULUAN

 

1.1  LatarBelakang

Penelitian merupakan salah satu komponen dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan adanya penelitian ini diharapkan muncul ilmu-ilmu atau pemikiran, baikyang bersifat baru ataupun pengembangan ilmu yang berguna bagi peningkatan maupunperbaikankesejahteraanmanusia. PerguruanTinggitanpakegiatanpenelitian akan menjadi kurang bermakna, sehingga ekstensinya dilupakan masyarakat. Oleh sebab itu, Perguruan Tinggi sudah seharusnya dapat menyumbang teori-teori baru yang dapat ditransfer kepada masyarakat, pemerintahdaerah, maupundunia industry. Suatu Perguruan Tinggi bukan hanya terkenal dengan jumlah mahasiswanya yang banyak dan bukan juga dari tingginya jenjang pendidikan dosen, tetapi juga idealnya lebih dikenal karena hasil-hasil penelitiannya yang dapat dimanfaatkan dalamtataran local, nasional maupun internasional.

Penelitian Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan merupakan konstribusi dan civitas akademika didalamnya, terutama dosen dan mahasiswa. Penelitian ini tidak hanya bermanfaat dalam peningkatan jenjang karir dosen, tetapi dampak yang lebih luas diharapkan dalam pengembangan ilmu. Pengembangan ilmu dari generasi ke generasi memerlukan tahapan awal berupa pembelajaran yang secara terprogram diberikan dalam bentuk kurikulum. Oleh karena itu, penelitian di Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan diharapkanjuga dapat digunakan untuk mengembangkan kurikulum pendidikan dan pengajaran yang berbasis bukti.

Dalam melaksanakanpenelitian, biaya seringkalimenjadikendala. Mengingat hal ini,  yang menaungi Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan menyediakan dana penelitian yang bersifat kompetitif bagi dosen tetap di lingkungan Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan. Dana ini diharapkan dapat memberi simulasi bagi para dosen pemula untuk melakukan penelitian yanhg sesuai dengan ilmunya dan diharapkan dapat member konstribusi pada pengembangan ilmu dan kurikulum berbasis bukti. Guna mendapatkan dana penelitian tersebut, Yayasan Sehat Medan membuat beberapa kebijakan yang wajib diikuti oleh calon penerima dana penelitian yang tertuang dalam Pedoman Penelitian Dosen Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan

 

1.2  Tujuan

Tujuan penerbitan pedoman ini adalah untuk memberikan informasi kepada dosen di lingkungan Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan mengenai tata cara pengajuan pengajuan dan format penulisan proposal maupun hasil penelitian, sehingga dapat mengusulkan dan melaksanakan kegiatan penelitian yang berkualitas sesuai yang ditetapkan melalui sumber pendanaan Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan.Pemberiandanapenelitianbertujuanuntuk:

  • Membangun budaya meneliti di lingkungan Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat MedanMengembangkankurikulumpendidikanberbasis
  • Membantu dosen mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sesuai dengan bidang keahlian masing-masing dosen.
  • Meningkatkangairahdanminatdosenuntukmelakukan
  • Dapat meningkatkan kemampuan dosen dalam meneliti dan menulis artikel ilmiah nasional maupun internasional.

 

1.3  Manfaat

Manfaat panduan penelitian dosen ini agar ada sinkronisasi antara prosedur dan ketentuan format penelitian yang dikeluarkan oleh Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan. Sehingga harapan terwujudnya kompetensi, kapasitas dan kapabilitas sebaga peneliti, yang merupakan bagian penting Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat terealisasi. Adapun manfaat dari panduan ini adalah:

  • Hasilpenelitiandapatmenambah/memperkayakhasanah
  • Hasil penelitian     dapat    menghasilkan     solusi     atau    rekomendasi     dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.
  • Hasilpenelitianharusbiasbermanfaatuntukkemajuanbangsadan

 

 

1.4  Sasaran

Sasarankegiatanpenelitianiniadalah:

  • Jumlahproposalyang diusulkandosen minimal1proposalper
  • Jumlahproposalyanglulusseleksidandisetujui2proposalper
  • Jumlah minimalpublikasipenelitiandosen pada:
    • Jurnalnasionaldan internasionalminimal1artikelper
    • Pertemuanilmiahnasional/internasionalsecaraoral1 dosenper

 

1.5  Bidang Penelitian

Bidangpenelitianyangdimaksudadalahpengembanganilmupengetahuandan teknologi bidang kesehatan dengan  keunggulan  asuhan kebidanan komplementer pada kehamilan.

 
BAB II KETENTUANPENELITIAN

 

2.1  PersyaratanPeneliti

Persyaratanuntukdosenpenelitiadalah:

  • PenelitiadalahdosentetapdilingkunganProdi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan
  • Penelitidiajukansecarakelompokolehketuapenelitidenganmelibatkan minimal 1 anggota peneliti dosen dan mahasiswa.
  • Topik/judulpenelitianyangdiusulkan harus:
    • Sesuai dengan roadmap penelitian penelitian masing-masing dosen agar bermanfaat dalam pengembangan kapasitas dosen yang bersangkutan. Apabila topik penelitian bersifat lintas bidang ilmu/ jurusan, tim penelitiharus melibatkan dosen-dosen dari bidang ilmu/jurusan lain yang terkait.
    • Memiliki relevansi dengan mata kuliah yang diampu sehingga dapat digunakan untuk pengembangan materi kuliah berbasis bukti.
    • Sesuaidengantema, yang telahdirumuskandalam Rencana Induk Penelitian. Topik penelitian yang sesuai dengan roadmap penelitiandan  mempunyai relevansi dengan mata kuliah yang diampu.
    • Proposaldengancontentyangsamatidakdapatdiajukanlebihdari2
  • Penelitimaksimal dapatmenjadiketua dari2 proposaldalam1periodeyang
  • Ketua peneliti yang belum menyelesaikan penelitiannya (belum menyerahkan laporansecararesmi)padaperiodesebelumnya, tidakdiperbolehkanmengajukan usulan penelitian yang baru sebagai ketua peneliti.
  • Ketua peneliti wajib menandatangani surat perjanjian kontrak penelitian yang disepakati dengan LPPM. Bagi peneliti yang tidak dapat menyelesaikan penelitiannya sesuai dengan kontrak penelitian akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam kontrak

 

2.2  PartisipasiMahasiswa

Mahasiswa dapat dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan penelitian. Partisipasi mahasiswadimaksudkansebagai salahsatu upaya untuk membantu mahasiswa dalam penyelesaiantugasakhir(KTI) mahasiswatersebut dinilaiolehdosenketuapelaksana penelitian sekaligus merangkap sebagai dosen pembimbing.

 

  • Mahasiswadiharuskan mahasiswa dari STIKes Sehat Medan dantelahmemenuhipersyaratanakademikyangditetapkan oleh Prodi.

 

2.3  DanaPenelitian

Sumberdanapenelitianadalah:

  • RAB STIKes Sehat Medan
  • Pihakeksternallainnya

 Danapenelitian:

Anggaranpenelitianyangdidanaioleh Stikes Sehat Medanharusmemilikianggaran minimal Rp. 5.000.000,-

  • Penelitian kelompok yang didanai Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan maksimal berkisar Rp. 5.000.000,- sampai Rp. 12.000.000,-
  • Penelitian yang didanai oleh pihak eksternal disesuaikan dengan aturan pemberi
2.4  KalenderPenelitian

KegiatanpelaksanaanpenelitiandiProdi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medanmedan dilaksanakan pada bulan september dengan rincian sebagai berikut:

SEMESTER GANJILT.A2021/2022

 

No

Uraian Kegiatan

Jadwal

Sept

Okt

Nov

Des

Jan

Feb

Mar

Apr

Mei

Jun

Jul

Agus

1

Rapat

persiapan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Pembuatan

jadwal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Sosialisasi

jadwal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Pengumpulan

proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

Seleksi proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6

Pengumuman

hasilseleksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

Kontrak

kegiatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8

Pencairan dana

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

Pelaksanaan

penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

10

Monev

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

11

Laporan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SEMESTERGENAPT.A2021/2022

 

No

Uraian Kegiatan

Jadwal

Feb

Mar

April

Mei

Juni

Juli

Agst

Sept

Okt

Nov

Des

Jan

1

Rapat

persiapan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Pembuatan jadwal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Sosialisasi

jadwal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Pengumpulan

proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

Seleksi

proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6

Pengumuman

hasilseleksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

Kontrak

kegiatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8

Pencairan dana

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

Pelaksanaan

penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

10

Monev

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

11

Laporan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.5  Luaran

Penelitianyangdidanaiiniharusdapatmenghasilkan:

  • Laporanakhir
  • Publikasi penelitian dalam jurnal nasional

 

2.6     EtikaPenelitian

Etika penelitian LPPMProdi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan berisi kumpulan asas yang berhubungan dengan akhlak dan prilaku yang dianggap baik, yang diberlakukan di lingkungan Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan. Penegakan etika penelitian wajib dilakukan oleh setiap peneliti untuk menjaga kehormatan profesi peneliti, meningkatkan mutu penelitian, mempertahankan dan meningkatkan kreadibilitas Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan sebagai institusi pendidikan. Pada sisi individualpenelitiannya, etika peneliti sangat penting untuk kegiatan sesuai dengan peran dan posisinya sebagai peneliti.

  • Aspeksikapdanprilaku peneliti
    • Kejujuran

Peneliti harus jujur dalam penyampaian data hasil penelitian, tidak boleh mengarang data atau mengumumkandata penelitiantanpa melakukanproses penelitian(febricate),memalsukan(falsify),ataupunmengelabukan

 

(misrepresent)     data    hasil     penelitiannya.     Adanya    kejujuran     dalam penyampaian data termasuk kegiatan pencegahan plagiarism.

  • Keterbukaan

Setiap peneliti hendaknya membiarkan peneliti lain mereview penelitiannya dan terbuka terhadap kritik, saran dan gagasan baru.

  • Tanggungjawab

Penelitibertanggungjawabatasdataatau hasilpenelitiannya.

 

  • Aspekobyekpenelitian

Obyek penelitian yang dimaksud adalah manusia.Penggunaan obyek manusia harus menggunakan ijin dari komite etik. Secara individual, penelitian terhadap manusia tidak boleh melanggar hak dan martabat manusia. Keterlibatan manusia tersebut juga bukan atas dasar pemaksaan, sehingga harus disertai dengan lembar informed concent sebagai bukti bahwa objek penelitian bersedia sebagai obyek peneliti. Disamping itu, peneliti wajib memberi informasi yang jelas mengenai perlakuan yang akan dilakukan beserta resiko yang mungkin terjadi.

  • Aspek pelaksanaan,hasildanpublikasihasil

Dalam pelaksanaan penelitian, peneliti harus melaksanakan penelitian berdasarkan norma-norma yang berlaku ditempat pelaksanaan dan tetap menjaga aspek sikap dan prilaku peneliti sebagai individu seperti sudah dijelaskan di atas. Hasil penelitian dilampirkan secara jujur dengan mengedepankan aspek kejujuran. Hasil peneliti yang bersifat rahasia, sesuai dengan kesepakatan pihak tertentu tidak dipublikasikan. Publikasi hasil penelitian merupakan alat komunikasi atau penyebarluasan hasil penelitian dalam bentuk karya tulis ilmiah dalam forum atau media publikasi yang lebih luat di luar lingkungan yang terkait langsung dengan pelaksanaan penelitian. Apabila pembuatan laporan hasil penelitian adalah suatu keharusan, maka publikasi penelitian adalah kepatutan. Dalam publikasi penelitian, hal yang harus diperhatikan pertama kali antara lain:

  • Namapenelitiyangdicantumkanharusjujurkecualiadakesepakatantertentu yang menyebabkan hanya nama tunggal yang dicantumkan.
  • Ucapan terima kasihsebaiknya dituliskan kepadapihakyang telah mendukung dan penelitian
  • Referensi/daftarpustakaharusdicantumkanapabila merujukpadasuatu
  • Publikasigandadengandata,metode,danlatarbelakangyangsamatidak

 

  • Aspekhak ataskekayaan intelektual

Penilaian dan hasilpenelitian merupakan kekayaan intelektual yang dimilikioleh peneliti, secara sendiri atau kelmpok atau secara bersama dengan pihak lain yang berwenang (misalnya lembaga tempat peneliti melaksanakan tugas dan kegiatan penelitiannya, lembaga penyandang dana, lembaga kemitraan dan sebagainya). Peneliti dengan demikian mempunyai hak untuk mempertahankan hasilpenelitiannya, mempunyai hak privasi kerahasiaan terhadap hal-hal yang sepatutnya dirahasiakan, namun sekali lagi tetap harus bersikap terbuka terhadap review, kritik, saran dan gagasan baru berkaitan dengan penelitian dan hasil penelitiannya. Selainitu, sebagai bentuk apresiasi atas hasil penelitiannya, tiap peneliti berhak untuk mengajukan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) kepada Negara untuk dipatenkan.

  • Aspekpencegahanplagiarisme

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010, Plagiarisme merupakan pembuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk karya ilmiah dengan mangutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiah, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Kegiatan yang termasuk dalam kategori plagiarism antara lain:

  • Mengacu atau mengutip istilah, kata-kata atau kalimat, data atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebut sumber secara memadai.
  • Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, teori tanpa menyebut sumber secara memadai.
  • Merumuskan dengan kata-kata atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai.

Kegiatan pencegahan plagiarisme ini merupakan tindakan preventif yang dilakukan oleh Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan mulai penyusunan proposal sampai karya ilmiah dicetak agar tidak terjadi plagiat di kalangan dosen. Acuan kegiatan ini harus tersirat dalam beberapa kegiatan penelitian, yaitu:

  • Pembuatan proposal penelitian, dengan kendali dari pihak Akademi, teman sejawat, dan reviewer.
  • Melakukan pengambilan data penelitian dengan menggunakan kaidah bebas plagiarism (tidak menggunakan data penelitian orang lain yang diakui sebagai hasil karya sendiri).
  • Mempersentasikan kemajuan penelitian saat monitoring dan evaluasi (monev) di hadapan reviewer.
  • Membuatlaporan kemajuan hasil penelitian untuk dikumpulkan kepada LPPM .
  • Melakukanrevisiatasmasukanseminarhasil

 

  • Dukungan

 

Dukungan institusi ( STIKes Sehat Medan) untuk kegiatan publikasi hasil penelitian dan penelitian didukung dengan kontribusi pendanaan oleh institusi sesuai aturan yang ditetapkan oleh LPPM, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Artikel Penelitian Dosen yang akan dipublikasi wajib sesuai roadmap Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi yang merupakan turunan dari Roadmap Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIKes Sehat Medan, dan terintegrasi dengan mata kuliah yang diampu masing-masing dosen
  2. Artikel kegiatan pengabdian kepada masyarakat merujuk kepada artikel penelitian dosen yang sudah dipublikasi
  3. Untuk artikel penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memperoleh kontribusi dana dari Institusi (STIKes Sehat Medan) dengan ketentuan sebagai

berikut :

  1. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal SINTA 1 sebagai penulis pertama, institusi memberikan kontribusi sebesar 50% dari dana yang akan dikeluarkan kepada pihak jurnal.
  2. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal SINTA 2 sebagai penulis pertama, institusi memberikan kontribusi sebesar 40% dari dana yang akan dikeluarkan kepada pihak jurnal.
  3. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal SINTA 3 sebagai penulis pertama, institusi memberikan kontribusi sebesar 30% dari dana yang akan dikeluarkan kepada pihak jurnal.
  4. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal SINTA 4 sebagai penulis pertama, institusi memberikan kontribusi sebesar 20% dari dana yang akan dikeluarkan kepada pihak jurnal.
  5. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal SINTA 5 sebagai penulis

pertama, institusi memberikan kontribusi sebesar 10% dari dana yang akan dikeluarkan kepada pihak jurnal.

  1. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal SINTA 6 sebagai penulis pertama, institusi memberikan kontribusi sebesar 0 % dari dana yang akan dikeluarkan kepada pihak jurnal.
  2. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal internasional sebagai penulis pertama, institusi memberikan kontribusi sebesar Rp. 400.000
  3. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal internasional dengan terindeks scopus Quartile 1 (Q1) sebagai penulis pertama dan penulis kedua institusi memberikan kontribusi sebesar UMP (Upah Minimum Provinsi) Sumatera Utara di tahun berlaku saat itu (dengan ketentuan artikel sudah di Publikasi di Jurnal tersebut)
  4. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal internasional dengan terindeks scopus Quartile 2 (Q2) sebagai penulis pertama dan penulis kedua institusi memberikan kontribusi sebesar Rp. 1.800.000
  5. Jika dosen sebagai penulis 1 dan penulis 2 dengan judul yang sama untuk dipublikasi di artikel internasional terindeks scopus Q1 dan Q2 maka untuk dana yang diberikan institusi hanya 1 kali sesuai dengan dana yang diberikan sesuai ketentuan sebagai penulis pertama.
  6. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal internasional dengan terindeks scopus Quartile 3 (Q3) sebagai penulis pertama institusi memberikan kontribusi sebesar Rp. 1.500.000
  7. Jika dosen yang mempublikasi artikel di jurnal internasional dengan terindeks scopus Quartile 4 (Q4) sebagai penulis pertama institusi memberikan kontribusi sebesar Rp. 1.000.000
  8. STIKes memberikan bantuan dana sepenuhnya yaitu sebesar Rp. 400.000 untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan didaftarkan pada Hak Cipta dengan syarat kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Program Studi dan terintegrasi dengan mata kuliah yang diampu. Untukpendanaan Hak cipta institusi memberikan bantunan sebanyak 1 kali dalam setahun
  9. Kontribusi dana akan diserahkan kepada dosen yang bersangkutan setelah dosen tersebut menyerahkan bukti artikel sesuai dengan ketentuan poin 1 dan poin 2 bagian poin f dalam surat pemberitahuan ini yang sudah dipublikasi kepada Wakil Ketua II bidang sumber daya dan keuangan
  10. Mendorong dan memfasilitasi para dosen untuk menulis buku minimal ber ISBN dengan ketentuan kontribusi dana sebagai berikut :

Ø Judul buku relevan dengan Mata Kuliah yang diampu dan Keilmuan Dosen

Ø Jika dosen menulis buku dengan penulis tunggal, institusi memberikan kontribusi dana serta dana hak cipta sebesar Rp. 1.000.000

Ø Jika dosen menulis buku dengan tim, STIKes memberikan kontribusi dana kepada tim penulis dengan ketentuan (penulis pertama Rp. 200.000, penulis kedua Rp. 200.000, serta penulis ketiga sbesar Rp 200.000, serta untuk biaya hak CIPTA sebesar Rp. 400.000

Ø Dosen menyerahkan 1 buah buku tersebut untuk koleksi dan sumber bacaan di perpustakaan STIKes Sehat Medan

 

 

BABIII

PENGAJUAN, PELAKSANAANDANPELAPORAN

 

  • AlurPengajuanProposal, PelaksanaandanPelaporanPenelitian

 

 
   


Gambar1. Alurpengajuanproposal, PelaksanaandanPelaporan Penelitian

 

3.2     Aturan Penulisan

Penulisan proposal maupun laporan penelitian harus mengikuti ketentuan berikut:

  • MakalahdiketikuntukukurankertasA4,ditulisdenganhurufTimeNewRoman

ukfont12denganspasidua(2)

  • Margin kiriditetapkan 4 cm, margin atas 3 cm, margin 3 cm, margin bawah 3 cm.
  • Penomoran halaman pada setiap bab tengah bawah, halaman selanjutnya sebelah kanan bawah.
  • Setiap table dan gambar/grafik diberi nomor urut. Nomor dan judul tabel diletakkan di atas tabel, sedangkan nomor dan judul grafik/gambar diletakkan diabawah gambar/grafik.
  • Sumber pustaka dituliskan dengan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan dan sumber (Harvard style).

 

3.3     FormatPenulisanProposal

ProposalpenelitiandiajukankepadaLPPMProdi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan sebanyak 1 eksemplar, dengan mengikuti format sebagai berikut:

 

  • HalamanJudul(Cover)

Secara umum memuat judul, nama peneliti dan anggota, program studi dantahun, dengan warna cover transparan (jilid  memakai lakban). Contoh cover dapat dilihat pada lampiran 2.

  • HalamanPersetujuan

MemuatpersetujuandariKa. Prodi untukdiajukankeLPPM(Lampiran )

  • HalamanPengesahan

Memuat informasi umum tentang kegiatan penelitian yang akan dilaksanakan meliputi judul penelitian, data akademik pelaksana, anggota, jangka waktu kegiatan, dan biaya yang diperlukan dan disahkan oleh Ketua LPPM. Contoh dapat dilihat pada lampiran .

  • Kata Pengantar
  • DaftarIsi
  • IsiProposal

Adapunisiproposalterdiridari: BABI PENDAHULUAN

  • LatarBelakang
  • RumusanMasalah

 

  • TujuanPenelitian
  • Manfaat PenelitianBABIITINJAUANPUSTAKA
  • TinjauanTeori
  • KerangkaTeori
  • Kerangka Konsep
  • Hipotesis

BABIIIMETODE PENELITIAN

  • JenisdanRancanganpenelitian
  • WaktudanTempatPenelitian
  • PopulasidanSampelPenelitian
  • DefinisiOperasional
  • InstrumenPenelitian
  • TeknikPengumpulanData(cantumkanperanmahasiswadalam pengumpulan data)
  • TeknikAnalisaData
  • Daftarpustaka

Bagian ini berisidaftar rujukanproposalmenurut aturan Harvard. Daftar pustaka yang menggunakan jurnal internasional wajib menggunakan jurnal maksimal 7 tahun terakhir.

SumberdariBuku

Nama Belakang Pengarang, Inisial. (tahun penerbitan). Judul buku (Edisi jika edisinya lebih dari satu). Tempat diterbitkan: Penerbit. Halaman.

Contoh:

Guyton A.C.1971.TextbookofMedical Physiology.5th ed.Philadelphia:WB Saunders, pp:25-9

Sumberdari Jurnalatau artikel

Nama Belakang Pengarang, Inisial. (tahun penerbitan). Judul artikel. JudulJurnal, Nomor volume – jika ada (Nomor issue), nomor halaman awal dan akhir dari artike.

Contoh:

Tseng,Y.C.,Kuo,S.P.,Lee,H.W.,&Huang,C.F. (2004). Locationtrackingina wireless sensor network by mobile agents and its data fusion strategies. The Computer Journal, 47(4), 448–460

 

  • Lampiran

Berisi kuesioner penelitian (bila ada), jadwal pelaksanaan kegiatan penelitian, ,danrincianbiayapenelitian.Contohdapatdilihatpada lampiran

 

3.4     PenilaianProposaldanTimReviewer

Seleksi proposal dilakukan oleh reviewer yang mana penilaian proposal penelitian dosen (pendanaan internal). Formulir Penilaian (Lampiran ). Reviewer ditunjuk oleh Ka. ProdiProdi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan dengan ketentuan:

  • Reviewerminimalterdiridari1
  • Revieweradalahdosen yang berkompetendi

 

 

3.5     PenandatangananKontrakdanPencairanDana

Penandatangan kontrak penelitian dan pencairan dana sebagai tanda dimulainya kegiatan diawali dengan pertemuan antara ketua pelaksana kegiatan dengan Ka. Prodi dan/atau Ketua lembaga Penelitian dan Pengabmas (LPPM) guna menjelaskan ketentuan penyaluran dana, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan segera setelah penanda tanganan kontrak. Pencairan dana tahap 1 dilakukan setelah penandatangan kontrak, yaitu sebesar 70% dari nilai kontrak dan 30% sisanya diberikan setelah laporan akhir penelitian diserahkan.

 

3.6     MonitoringdanEvaluasi(Monev)PelaksanaanPenelitian

Monitoring dan evaluasi (Monev) atau pemantauan kemajuan penelitian dikoordinasikan oleh LPPM dengan prosedur yang sesuai SOP tentang monitoring dan evaluasi penelitian Dosen salah satunya adalah dengan meminta laporan kemajuan penelitian. Jadwal penyerahan laporan kemajuan penelitian dan disepakati oleh LPPM dan pihak peneliti. LPPM berhak memberikan sanksi jika dalam pelaksanaan penelitian terjadi pelanggaran terhadap isi perjanjian kontrak oleh peneliti, dengan bentuk sanksi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Contoh laporan Kemajuan Penelitian, realisasi penggunaan dana dapat dilihat pada lampiran

Adapuntatacarapelaksanaanmonitoringbidangpenelitianadalah:

  • Pemonev memberi penjelasan singkat tentang maksud dan tujuan serta tatacara
  • Pemonev memandu pelaksanaan monev sesuai dengan jadwal dan urutan tim pelaksana kegiatan penelitian yang sudah ditetapkan.

 

  • Pemonev memberikanpenilaiansetelahproses monevatas setiap judulpenelitian selesai dilakukan (form penilaian terlampir).
  • Pemonev tidak diperkenankan membuat kriteria sendiri yang tidak pernah dibahas dalamkoordinasipenyamaan persepsiatau dicantumkan dalam pedoman
  • Pemonevmelaksanakanmonevsesuaijadwalyangtelah
  • Pemonev dan Ketua Unit Penelitian dan penelitian (LPPM) atau pihak yang ditunjuk secara resmi oleh pihak perguruan tinggi wajib menandatangani berita acara monev (form berita acara terlampir).
  • Ketua pelaksana mempresentasikan hasil kegiatannya selama maksimum 10 menit, kemudiandilanjutkandengandiskusidenganpemonev selama maksimum 20 menit (alokasi waktu setiap judul kegiatan adalah maksimum 30 menit).
  • Setiap pelaksana kegiatan penelitian memiliki kesempatan yang sama untuk mempresentasikan hasil kegiatannya.
  • Pelaksana harus membawa semua bukti fisik yang dapat menunjukkan kemajuan pelaksanaan pekerjaan, berupa dokumentasi foto, video, dsb (form catatan kemajuan pelaksanaan penelitian terlampir).
  • Atas seijin pemonev, misal karena kesibukan akademiknya, ketua tim diperkenankan melakukan pertukaran jadwal presentasi dengan tim lainnya.
  • Anggota tim pelaksana kegiatan lain dapat menghadiri presentasi dan mengikuti acara diskusi.
  • Pelaksanaan monev bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh tim pelaksana lain sesuai kapasitas ruang pelaksanaan monev.
  • Waktupelaksanaanmonevdijadwalkan setiap

 

3.7     PenulisanLaporanPenelitian

Laporan penelitian diserahkan kepada LPPMProdi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan sebanyak 1 eksemplar hardcopy  , dengan mengikuti format sebagai berikut:

  • HalamanJudul(cover)

Secara umummemuat judul, nama penelitidananggota,sumber pembiayaannya, program studi dan tahun. Dengan COVER TRANSPARANT(jilid sambung  memakai lakban). Contoh cover dapat dilihat pada lampiran .

 

  • HalamanPengesahan

Memuat informasi umum tentang kegiatan penelitian yang akan dilaksanakan meliputi judul penelitian,data akademik pelaksana, anggota, jangka waktu kegiatan, dan biaya yang digunakan. Contoh dapat dilihatpada lampiran .

  • KataPengantar
  • DaftarIsi
  • IntisaridanAbstrak

Ditulis dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Diketik satu spasi, kurang lebih 250 kata, yang memuat: latar belakang, tujuanpenelitian, desain penelitian, metode penelitian, hasil penelitian dan simpulan. Disertai juga dengan kata kunci/keywords, yang mengemukakan kata-kata pokok dalam penelitian yang dapat diambil dari variable penelitian, karakteristik subjek penelitian, dan teori yang diacu.

Bagian ini berisi daftar rujukan penelitian. Daftar pustaka yang menggunakan jurnal internasional wajib menggunakan jurnal minimal 1-2 jurnal denganterbitan maksimal 10tahunterakhir. Contohpenulisandaftar pustakasamadengan yang tercantum dalam format penulisan proposal.

  • Lampiran

Bagianlampiranberisikan:

  • Kuesionerpenelitian(bila ada)
  • Gambar/foto kegiatan(bila ada)

 

  • Daftarriwayathidup

Berisi riwayat hidup peneliti, baik ketua maupun anggota peneliti. Pada laporan penelitian tidak lagi menggunakan data personalia seperti pada proposal. Contoh pada lampiran .

 

3.8     Publikasi

 

  1. Peneliti wajib menyerahkan hasil publikasi jurnal dalam bentuk link dan hard copy.

 

YAYASAN SEHAT MEDAN SUMATERA UTARA

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN

Kampus 1 : Jln. Gaperta Ujung, Tj. Gusta, Kec. Medan Helvetia, kampus 2 : Jln. Letda Sujono no.241 Bandar Selamat Medan Telp: (061) 80441160 Fax : (061) 80441160

Email :[email protected]

     
   
 
   

 

 

 

 

19

 

Lampiran1

 

LEMBARPERSETUJUAN

JudulPenelitian            :

 

 

Peneliti                        : 1.

2.

3.

 

ProgramStudi Asal      :

 

 

 

Telahdisetujuiuntukdiajukankepadalembaga PenelitiandanPengabdianKepada Masyarakat (lPPM) Prodi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medan, pada tanggal

……………………………………….

 

 

medan,........................... ,20……

 

Reviewer

 

 

……………………

 

 

Mengetahui,

Ka. Prodi

 

 

 

…………………………

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
   

 

 

Lampiran2

 

USULANPENELITIAN

TAHUNANGGARAN…………

(TimeNewRomanstyle,font:14)

JUDULPENELITIAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Ukuranlogo:5x5cm,berwarna,)

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh:

  1. NamaLengkapdenganGelar(Ketua)
  2. NamaLengkapdenganGelar(Anggota) (Time New Roman style, font: 12)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEBIDANAN PRODI DIII KEBIDANAN STIKES SEHAT MEDAN

20

 

…….(TAHUN)

 
   

 

 

YAYASAN SEHAT MEDAN SUMATERA UTARA

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN

Kampus 1 : Jln. Gaperta Ujung, Tj. Gusta, Kec. Medan Helvetia, kampus 2 : Jln. Letda Sujono no.241 Bandar Selamat Medan Telp: (061) 80441160 Fax : (061) 80441160

Email :[email protected]

     
   
 
   

 

 

 

 

Lampiran3

 

HALAMANPENGESAHANfont:12

USULANPENELITIANDANAProdi DIII Kebidanan STIKes Sehat Medanfont:11

 

1.JudulPenelitian                     :

 

2.    KetuaPeneliti

1)      Nama                            :

2)      NIK                              :

3)      ProgramStudi               :

BERITA LAINNYA


Kampus 1 : Jln. Gaperta Ujung, Tj. Gusta, Kec. Medan Helvetia
Kampus 2 : Jln. Letda Sujono No. 241 Bandar Selamat
No. Handphone : 081397542441
Email : [email protected]

Copyright © 2020 STIKes Sehat Medan

PROGRAM STUDI D-III KEPERAWATAN TERAKREDITASI LAM-PTKes DENGAN PERINGKAT BAIK SEKALI
PROGRAM STUDI D-III KEBIDANAN TERAKREDITASI LAM-PTKes dengan PERINGKAT BAIK SEKALI
PROGRAM STUDI S-1 FARMASI TERAKREDITASI LAM-PTKes PERINGKAT BAIK
PROGRAM STUDI S-1 KEBIDANAN TERAKREDITASI LAM-PTKes PERINGKAT BAIK
PENDIDIKAN PROFESI BIDAN TERAKREDITASI LAM-PTKes Peringkat Baik