RENCANA STRATEGI PENELITIAN PRODI D III KEBIDANAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN
|
|
|
|
RENCANA STRATEGI PENELITIAN
PRODI D III KEBIDANAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN
Alamat : Kampus I ( Jl. Gaperta Ujung, Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia)
Kampus II ( Jl. Letda Sujono No 241F, Kel. Bandar Selamat, Medan Sunggal
E-mail : [email protected] Website : https://stikessehatmeda
SURAT KEPUTUSAN
KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN
Nomor: 010/STIKes/S/X/2022
Tentang
PENGESAHAN RENCANA STRATEGI (RENSTRA) PENELITIAN
PRODI D III KEBBIDANAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN
KETUA STIKES SEHAT MEDAN
Menimbang |
: |
a. Renstra penelitian adalah Rencana strategi penelitian yang mengintegrasi segenap potensi sumber daya untuk dapat mengarahkan perencanaan penelitian secara berkesinambungan salama kurun waktu 5 tahun kedepan |
|
|
b. Tujuan penyusunan renstra penelitian STIKes Sehat Medan ini adalah memberikan arah dan pedoman bagi kegiatan penelitian, pengembangan dan penerapan IPTEK yang dilaksanakan dengan memnafaatkan sumber daya (dosen. Pusat penelitian dan pusat kajian), fasilitas dan dana yang tersedia sedemikian hingga diperoleh penguasaan iptek |
|
|
c. Renstra penelitian STIKes Sehat diharapkan dapat berfungsi sebagai dokumen hidup yang dapat menjadi kompas yang akan dituju dalam 5tahun ke depan oleh peneliti STIKes Sehat Medan
|
Mengingat |
: |
1. Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional 2.Peraturan pemerintah RI no 17 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah oleh peraturan pemerintah no 66 tahun 2010 3.Undang-Undang No 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka Panjang nasional 4.Renstra STIKes Sehat tahun 2020-2025 5.Statuta STIKes Sehat Medan |
|
|
|
|
|
MEMUTUSKAN |
Menetapkan |
: |
1. Rencana Strategi (renstra) Penelitian STIKes Sehat Medan sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini 2. Renstra Penelitian sebagai rujukan bagi staf STIKEs Sehat Medan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan penelitian 3. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dengan catatan apabila dikemudian hari tenyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya |
Ditetapkan Di Medan
Pada tanggal 11 Oktober 2022
Ketua STIKes Sehat Medan
Elvi Sepriani,. SST,.M.Kes.
KATA PENGANTAR
Salah satu landasan penting di dalam menentukan arah dan kebijakan program penelitian di STIKes Sehat Medan adalah Rencana Strategi (Renstra). Hal demikian didasarkan pada pertimbangan bahwa di dalam suatu renstra sudah barang tentu disusun dan dirumuskan dengan mengacu kepada keputusan Senat STIKes Sehat Medan.
LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Sehat Medan Menyusun dokumen rencana strategi (renstra penelitian) untuk Prodi D III Kebidanan sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian sesuai dengan Visi dan Misi Prodi D III Kebidanan STIKes Sehat Medan.
Rencana Strategis Penelitian Prodi D III Kebidanan Sekolah Tinggl Ilmu Kesehatan Sehat Medan untuk Periode Tahun 2022 s.d 2027 merupakan penjabaran visi dan misi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan dan visi-misi LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan yang merupakan kristalisasi cita-cita dan komitnen bersarna tentang kondisi ideal penelitian dan pengembangan masa depan yang ingrn dicapai dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki, permasalahan yang dihadapi dan berbagai kecenderungan yang sedang dan akan berlangsung dan juga selalu berusaha memiliki kedekatan dengan dunia industri, pemerintah, masyarakat serta mempunyai kontribusi yang nyata untuk menyelesaikan masalah di masyarakat khususnya di wilayah Sumatera Utar. Berdasarkan visi tersebut, selanjutnya dirumuskan tujuan dan sasaran yang akan dicapai lima tahun ke depan.
.
Hormat Kami,
Ketua LPPM TIKes Sehat Medan
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR GAMBAR
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
- Dasar Pemikiran.............................................................................................. 1
- Standar Pengelolaan Kegiatan Penelitian....................................................... 2
- Rencana Strategis Pengembangan Institusi.................................................... 4
BAB II LANDASAN PENGEMBANGAN RENSTRA PENELITIAN........................ 5
- Visi dan Misi Prodi D III Kebidanan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan 5
- Visi dan Misi LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan............. 6
- Analisis Situasi............................................................................................... 7
- Analisis SWOT............................................................................................... 9
BAB III GARIS BESAR RENSTRA PENELITIAN........................................................ 10
- Tujuan dan Sasaran Pelaksanaan..................................................................... 10
- Program Strategis dan Kebijakan Institusi...................................................... 11
- Peta Strategi Pengembangan Program Penelitian STIKes Sehat Medan........ 12
BAB IV SASARAN PROGRAM STRATEGIS DAN INDIKATOR KINERJA........... 13
BAB V PELAKSANAAN RENSTRA PENELITIAN.................................................... 15
BAB VI PENUTUP............................................................................................................. 21
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1. Roadmap Penelitian STIKes Sehat Medan.......................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
- Dasar Pemikiran
Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian. Sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan pasal 50 ayat 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bahwa “perguruan tinggi wajib mengembangkan rencana program penelitian berdasarkan rencana strategis penelitian yang merupakan bagian dari rencana strategis perguruan tinggi”.
STIKes Sehat Medan memiliki 3 program studi yaitu S1 Farmasi, DIII Kebidanan dan D III Keperawatan. Rencana strategi ini disusun untuk mengakomodir pelaksanaan kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh program studi D III Kebidanan . Untuk mencapai tujuan tersebut Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan menyusun renstra Prodi Kebidanan dengan sasaran, strategi, dan kebijakan sampai dengan tahun 2020 yang dituangkan dalam Renstra penelitian tahun 2020-2025. Renstra ini merupakan arah kebijakan dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaan penelitian di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan.
Renstra ini disusun melalui pengkajian yang mendalam dan mengacu pada Visi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan yaitu Menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan yang menghasilkan lulusan yang terampil, mandiri dan unggul di bidang Kesehatan tingkat nasional tahun 2025.
- Standar Pengelolaan Kegiatan Penelitian
Standar pengelolaan kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh Prosi D III Kebidanan STIKes Sehat Medan ditetapkan berdasarkan Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang menetapkan 8 standar penelitian yang meliputi:
- Standar hasil, penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistimatis untuk memperoleh informasi, data dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Standar hasil penelitian merupakan kriteria minimal tentang mutu hasil penelitian. Beberapa standar hasil penelitian yang ditetapkan oleh LPPM adalah sebagai berikut:
- Hasil penelitian harus diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
- Hasil penelitian mahasiswa harus mengarah pada terpenuhinya capaian pembelajaran lulusan serta memenuhi ketentuan dan peraturan di perguruan tinggi.
- Mahasiswa memperoleh layanan bimbingan penelitian.
- Dosen di program studi yang melaksanakan kegiatan penelitian dengan melibatkan mahasiswa.
- Hasil penelitian dipublikasikan dalam bentuk :
- Publikasi Ilmiah (Jurnal, Proseding)
- Buku ajar, bahan ajar, monograf,
- Hak Kekayaan Intelektual (HKI),
- Laporan tugas akhir dan skripsi
- Standar Isi, kegiatan penelitian dilakukan dengan kedalaman dan keluasan materi penelitian meliputi: (1) Materi penelitian dasar : berorientasi pada penjelasan atau penemuan untuk mengantisipasi suatu gejala, fenomena, kaidah, model, atau postulat baru; (2) Materi penelitian terapan : berorientasi pada penemuan inovasi dan pengembangan IPTEK yang bermanfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan/atau industry; (3). Materi penelitian pengembangan yang meliputi penelitian yang digunakan untuk menghasilkan produk tertentu dan menguji keefektifan produk tersebut; (4) Materi penelitian kajian.
- Standar proses, proses kegiatan penelitian meliputi kegiatan: perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Penelitian harus memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik. Memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan peneliti, masyarakat, dan lingkungan. Penelitian oleh mahasiswa harus mengarah pada terpenuhinya capaian pembelajaran lulusan.
- Standar penilaian, kegiatan penelitian meliputi penilaian terhadap proses dan hasil penelitian. Beberapa prinsip penilaian yang digunakan meliputi : (1) Prinsip edukatif : memotivasi peneliti agar terus meningkatkan mutu penelitiannya; (2) Prinsip objektif : bebas dari pengaruh subjektivitas;(3) Prinsip akuntabel : prosedur yang jelas dan dipahami oleh peneliti; dan (4) Prinsip transparan : prosedur dan hasil penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.
- Standar peneliti, kegiatan penelitian dilakukan dengan kompetensi peneliti wajib menguasai metodologi penelitian yang sesuai dengan bidang keilmuan, objek penelitian, serta tingkat kerumitan dan tingkat kedalaman penelitian. Kemampuan peneliti menentukan kewenangan melaksanakan penelitian.
- Standar sarana dan prasarana, kegiatan penelitian harus didukung Laboratorium, studio, kebun percobaan, bengkel kerja, atau sarana lain sesuai kebutuhan yang memenuhi standar mutu, kesehatan dan keselamatan. Sarana teknologi informasi dan komunikasi yang memadai. Sarana dan prasarana penelitian pada lembaga lain melalui program kerjasama serta kantor kelembagaan penelitian.
- Standar pengelolaan, kegiatan penelitian dikelola dengan baik oleh suatu lembaga penelitian dengan kewajiban kelembagaan penelitian meliputi : (1) Menyusun dan mengembangkan program penelitian sesuai Renstra Penelitian PT; (2) Menyusun dan mengembangkan peraturan, panduan, dan SPMI penelitian PT;(3) Memfasilitasi pelaksanaan penelitian;(4) Melaksanakan Monev penelitian;(5) Melakukan diseminasi hasil penelitian;(6)Memfasilitasi peningkatan kemampuan peneliti; (7) Sistem penghargaan; dan (8) Menyusun laporan kegiatan penelitian.
- Standar pendanaan dan pembiayaan, kegiatan penelitian dilakukan dengan sumber dana penelitian dari : (1) Dana pemerintah; (2) Dana internal perguruan tinggi : (a). Perencanaan; (b) Pelaksanaan; (c) Monitoring & evaluasi; (d) Pelaporan; (e) Diseminasi hasil; (f) Peningkatan kapasitas peneliti; (g) Insentif publikasi dan HKI.
(3) Dana kerjasama penelitian dan (4) Dana masyarakat.
- Rencana Strategis Pengembangan
Rencana strategis (Renstra) penelitian adalah arah kebijakan dalam pengelolaan penelitian institusi dalam jangka waktu tertentu. Renstra penelitian Prodi D III Kebidanan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan yang dibuat untuk jangka waktu lima tahun (2022-2027) sebagai dokumen formal yang mengacu pada Rencana Induk Pengembangan, Statuta, Rencana Strategis Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan, dan visi-misi LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan.
Tema utama penelitian yang diselenggarakan di Prodi D III Kebidanan STIKes Sehat Medan adalah Peningkatan Kesehatan keluarga dan masyarakat mandiri bidang kebidanan dengan tema asuahn kebidanan komplementer pada masa kehamilan serta bidang kesehatan masyarakat dengan tema promotive and prevention care untuk mendukung SDGs.
BAB II
LANDASAN PENGEMBANGAN RENSTRA PENELITIAN
- Visi dan Misi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan
Visi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan yang akan dicapai pada Tahun 2045 adalah yaitu Menjadi Institusi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan yang unggul dan berkualitas sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Tingkat Nasional Tahun 2045. Sesuai dengan visi di atas Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan menetapkan misi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dibidang kesehatan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Meningkatkan dan Mengembangkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan sesuai dengan ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ).
- Meningkatkan prasarana dan sarana secara berkelanjutan.
- Menciptakan suasana akademik yang kondusif dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan.
- Meningkatkan kerja sama dengan instansi pemerintahan dan swasta di tingkat nasional mau pun internasional.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut diatas maka ditetapkan tujuan strategis STIKes Sehat Medan adalah sebagai berikut:
- Menghasilkan lulusan sebagai tenaga kesehatan yang unggul dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga, masyarakat.
- Menghasilkan Penelitian pengabdian kepada masyarakat yang unggul dan berkualitas di bidang kesehatan sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ).
- Meningkatnya dosen dan tenaga kependidikan yang unggul dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ).
- Meningkatnya prasarana dan sarana guna mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas Dosen. Tenaga kependidikan mahasiswa dan lulusan secara berkelanjutan dan mampu bersaing di tingkat nasional.
- Terciptanya suasana akademik yang kondusif dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan.
Visi Program Studi D III Kebidanan : “ Menghasilkan lulusan Diploma III Kebidanan yang kompeten dan unggul dalam memberikan asuhan kebidanan komplementer pada masa kehamilan serta mampu bersaing di Tingkat Nasional Tahun 2027”
Misi Program Studi D III Kebidanan: 1). Menyelenggarakan kegiatan pendidikan berdasarkan kurikulum Diploma III Kebidanan sesuai dengan standart yang telah ditetapkan, 2). Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan yang berfokus pada pelayanan asuhan kebidanan komplementer pada masa kehamilan, 3). Meningkat kan dan mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhno logi, 4). Meningkatkan sarana dan pra sarana secara berkelanjutan guna mendu kung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 5). Melaksanakan Program unggulan lulusan melalui pelatihan keterampilan dalam memberikan pelayanan asuhan kebidanan komplementer pada masa kehamilan, 6). Menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta di tingkat nasional maupun internasional.
Sedangkan Sasaran Strategis Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan adalah sebagai berikut :
- Dihasilkannya tenaga kesehatan pada level sarjana dan diploma yang mempunyai pola pikir kritis, akademis dan sehat serta mempunyai kompetensi dan mampu berkompetisi baik secara nasional maupun internasional.
- Dihasilkannya penelitian bidang ilmu keperawatan, ilmu kebidanan dan ilmu farmasi yang bermutu dan unggul sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu yang berasal dari STIKes Sehat Medan maupun Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dirjen Dikti.
- Dihasilkannya penelitian yang bermutu dan unggul dan terwujudnya wilayah desa binaan di kota medan dan sekitarnya dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
- Dihasilkannya kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian
masyarakat dengan lembaga/instusi pendidikan lain dan lintas sektor.
Dalam pelaksanaan program Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Penelitian, Prodi D III Kebidanan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan memprogramkan agar setiap dosen mampu mengadakan penelitian minimal 1 judul penelitian per tahun.
Berdasarkan uraian diatas diketahui bahwa kebijakan institusi dalam mendukung program penelitian sangat konsisten, untuk itu perlu pengelolaan yang baik dari lembaga pengelola kegiatan penelitian agar hasil yang dicapai mulai tahun 2027 dapat merata, lebih bagus dan terpublish semua dengan baik dan benar untuk semua program studi dibawah naungan STIKes Sehat Medan
- Visi dan Misi LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan
Sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan, LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan memiliki Visi yaitu Menjadi Lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat yang unggul dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat nasional dan internasional dengan Misi LPPM STIKes Sehat Medan adalah
- Menumbuhkan kembangkan kemampuan penelitian sebagai dasar pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kesehatan
- Membangun dan mengembangkan kemampuan dalam mewujudkan penelitian dibidang kesehatan dan pelayanan pengabdian masyarakat
Selanjutnya Tujuan sasaran yang akan dicapai lima tahun ke depan adalah sebagai berikut :
- Mewujudkan perencanaan, pelaksanaan dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian, penerapan dan pemutakhiran seiring kemajuan IPTEKS di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan, baik dalam bentuk penelitian dan pengabdian masyarakat untuk kemakmuran masyarakat dan meningkatkan daya saing.
- Menghasilkan sumber daya penelitian dan pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat
- Mendorong sumber daya untuk menghasilkan peneliti yang kreatif, produktif, inovatif dan kompetitif.
- Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan penelitian dan pengabdian masyarakat
- Rencana Pencapaian
- Menyusun kalender tahunan aktivitas LPPM yang berisi informasi permintaan penyusunan proposal, waktu persiapan penyusunan proposal dan batas akhir pemasukan proposal, kegiatan-kegiatan pelatihan, kunjungan-kunjungan lapangan, PBL dan lain-lain.
- Secara periodik melaksanakan pelatihan penyusunan proposal penelitian dan pengabdian pada masyarakat baik yang sumber dananya berasal dari STIKes Sehat Medan maupun Dikti.
- Mengembangkan pengetahuan tentang kesehatan untuk mempercepat dan memperkaya informasi bagi para dosen dan mahasiswa yang akan melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menjalin komunikasi intensif dengan prodi-prodi di lingkungan STIKes Sehat Medan secara rutin telah melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian integral dari proses pendidikan agar pelaksanaannya terpantau oleh LPPM dan bila memungkinkan dapat disupport pendanaannya dari pihak luar STIKes Sehat Medan.
- Memantapkan jejaring kerjasama dengan PTN/PTS lain, dunia usaha, instansi pemerintah maupun swasta melakukan penjajagan kerjasama dengan lembaga-lembaga internasional.
- Pemberdayaan potensi kelompok-kelompok masyarakat.
- Pemanfaatan potensi STIKes Sehat Medan secara sinergis melalui kerjasama dengan pihak luar dalam rangka penggalangan dana untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Strategi
- Pengembangan penelitian dan pelayanan pengembangan bertaraf nasional maupun internasional berbasis kearifan lokal yang mampu memenuhi dan memberikan solusi masalah yang dibutuhkan masyarakat baik ditingkat Perguruan Tinggi.
- Mengupayakan/ meningkatkan jumlah perolehan HKI, Pemetaan hasil riset yang layak diusulkan mendapatkan HKI dan meningkatkan hasil riset untuk mendapatkan lisensi.
- Meningkatkan kerjasama Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan lembaga nasional maupun internasional. Pemantapan dan peningkatan jejaring dengan lembaga nasional maupun internasional di bidang penelitian. Pemantapan dan peningkatan kerjasama dengan pihak eksternal kampus, misalnya perusahaan-perusahaan.
- Peningkatan budaya peneliti dan pengabdi serta penulisan jurnal melalui hibah secara kompetisi. Meningkatkan dana hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Meningkatkan relevansi penelitian dengan kualitas pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat. Memanfaatkan hasil penelitian untuk kepentingan bahan ajar. Memanfaatkan hasil pengabdian kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan memberi solusi permasalahan masyarakat. Peningkatan buku ajar dan buku teks. Peningkatan teknologi tepat guna, inovasi teknologi, modul,dll. Memanfaatkan hasil-hasil riset berupa buku untuk kepentingan publikasi masyarakat luas.
- Peningkatan kapasitas dosen dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Workshop penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Analisis SWOT
Program strategis Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk masa depan disusun berdasarkan hasil analisis SWOT. Hasil analisis tersebut sebagai berikut :
KEKUATAN ( STRENGTHNESS) |
KELEMAHAN ( WEAKNESS) |
1. STIKes Sehat Medan mempunyai dosen yang kompetensi. 2. Dosen mempunyai kewajiban untuk melakukan Tri dharma PT khususnya Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 3. Adanya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 4. Sarana dan Prasarana yang baik |
1. Dosen masih terfokus pada dharma pengajaran 2. Motivasi dosen masih kurang dalam berkompetisi di hibah yang dilaksanakan pemerintah |
KESEMPATAN ( OPPORTUNITIES |
ANCAMAN ( THREATS) |
1. Peluang dana dapat diakses dari dana Hibah Pemerintah. 2. Hasil Penelitian dalam bidang Kebidanan yang aplikatif.
|
1. Tingginya tingkat persaingan dalam mendapatkan dana penelitian di tingkat daerah dan nasional 2. Peneliti dari perguruan tinggi lain di luar negeri lebih inovatif dan kreatif kurangnya tingkat kepercayaan stakeholders terhadap hasil penelitian |
BAB III
GARIS BESAR RENSTRA PENELITIAN
- Tujuan dan Sasaran Pelaksanaan
Berdasarkan hasil evaluasi diri (analisis SWOT) dan visi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan yaitu Menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan yang menghasilkan lulusan yang terampil, mandiri dan unggul di bidang Kesehatan tahun 2025, Rencana Strategis Penelitian Prodi D III Kebidanan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat untuk Periode Tahun 2022 s/d 2027 memiliki tema utama: asuhan kebidanan komplementer pada masa kehamilan. Dalam rangka peningkatan kesehatan ibu hamil Prodi D III Kebidanan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan memperinci tema utama pengembangan kegiatan penelitian melalui beberapa tahapan di bawah ini: Tahap jangka pendek lima tahun:
- Para civitas akademika terlibat secara aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penelitian berfokus pada bidang keperawatan, kebidanan dan farmasi
- Implementasi hasil penelitian telah dilaksanakan oleh civitas akademika.
- Pelaksanakan kegiatan penelitian harus memberikan dampak positif dalam memberdayakan masyarakat yang berfokus pada bidang Kesehatan.
- Hasil kegiatan penelitian dapat dijadikan pengajuan Kekayaan Intelektual (hak cipta, paten, dan lain-lain) sehingga bermanfaat baik untuk masyarakat binaan atau Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan
- Kegiatan penelitian mendapatkan pendanaan yang cukup besar baik dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan sehat medan, lembaga swasta, maupun instansi pemerintah.
Ditjen DIKTI sebagai regulator pendidikan tinggi di Indonesia selalu mengembangkan program-program hibah penelitian yang dapat diakses oleh segenap perguruan tinggi di tanah air. Kebijakan ini menjadi peluang bagi segenap civitas akademika di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat untuk berkompetisi memenangkan hibah penelitian. Kebijakan ristek dikti selalu berkembang dari waktu ke waktu, oleh sebab itu, merupakan suatu keharusan bagi STIKes Sehat Medan untuk meningkatkan kualitas SDM agar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh ristek dikti.
- Program Strategis dan Kebijakan Insitusi
Program strategis dalam kegiatan penelitian yang akan dilaksanakan oleh LPPM STIKes Sehat Medan adalah meningkatkan kualitas, kuantitas penelitian dan budaya penelitian di kalangan dosen dengan banyak melibatkan mahasiswa, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STIKes Sehat Medan (LPPM STIKes Sehat Medan) untuk pengelolaan dan pelaksanaan penelitian, serta meningkatnya jumlah hasil penelitian yang dipublikasikan baik dalam jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional maupun jurnal local ber ISSN serta publikasi dalam prosiding nasional maupun internasional dan buku ajar ber ISBN, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan industri serta luaran HaKI (dalam bentuk hak cipta, paten, dan lain-lain).
Untuk melaksanakan program strategis yang telah ditetapkan tersebut, maka peta strategi yang dikembangkan secara garis besar dirumuskan sebagai berikut :
- Penguatan sistem kelembagaan dan tata kelola untuk mendukung proses pelaksanaan penelitian dosen
- Penguatan sumber daya, fasilitas, dan sarana prasarana yang mendukung kegiatan penelitian
- Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Penelitian (SPMP) bersama Lembaga Penjaminan Mutu Internal STIKes Sehat Medan
- Peningkatan dan pengembangan kerjasama untuk memperkuat jejaring penelitian baik dalam lingkup daerah/lokal, regional dan nasional maupun internasional melalui peningkatan kualitas kerjasama local, nasional dan internasional yang mampu memberikan dukungan bagi civitas akademik baik dalam bentuk kerjsama dalam fasilitasi etik penelitian, penggunaan laboratorium hewan pada eksperimen hewan coba, pembuatan ekstrak, publikasi ilmiah dan joint riset yang dapat memperkaya keilmuan yang dikaji dan dikembangkan di STIKes Sehat Medan.
- Peta Strategi Pengembangan Program Penelitian STIKes Sehat Medan
Peta pengembangan program penelitian yang dilaksanakan pada tahun 2022-2027 adalah
sebagai berikut:
Input |
|
|
Proses |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sistem |
|
Output |
|
||||
Sumber Daya |
|
|
|
|
Pendanaan Riset |
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SDM |
|
|
Penelitian |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Internal STIKes |
|
|
|
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
sesuai |
|
Sehat Medan |
|
|
1. Jurnal |
|
|
|
|
|
Roadmap |
|
|
|
2. Buku/ Bahan Ajar |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
Departemen |
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
3. HKI |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.TTG |
|
|
|
|
|
Penelitian |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Eksternal (RIstek |
|
5. Desain Produk |
|
||
Sarana dan |
|
|
|
Kompetitif |
|
|
|
|||
|
|
|
|
|
6. Pemakalah Ilmiah |
|
||||
|
|
|
|
DIkti, dll) |
|
|
||||
|
|
|
Eksternal |
|
|
|
||||
Prasarana |
|
|
|
|
|
|
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB IV
SASARAN PROGRAM STRATEGIS DAN INDIKATOR KINERJA
- Rumusan Program-Program Bidang Penelitian & Indikator Capaian
- Program Bidang Penelitian
LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengkoordinasi, memfasilitasi, memotivasi, menginformasikan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Kegiatan ini dijabarkan ke dalam program strategi sebagai berikut:
- Pembentukan/pengembangan kelompok peneliti (Research Group) yang berbasis institusi di Stikes/Prodi.
- Mengembangkan pusat-pusat penelitian bertaraf internasional berbasis kearifan lokal baik ditingkat Stikes maupun Prodi.
- Meningkatkan jumlah perolehan HKI.
- Meningkatkan kerjasama penelitian dengan lembaga internasional.
- Meningkatkan publikasi internasional.
- Mengembangkan jurnal elektronik internasional dalam website internasional dan website
- Meningkatkan budaya meneliti dan penulisan jurnal melalui hibah kompetisi.
- Meningkatkan relevansi penelitian dengan kualitas pembelajaran dan kebutuhan masyarakat.
- Revitalisasi peran koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan pusat-pusat penelitian khususnya tingkat Prodi.
- Meningkatkan kapasitas dosen dalam penelitian dan penulisan karya ilmiah nasional dan internasional.
- Mengembangkan “Interdiciplinary Research”.
- Meningkatnya jumlah dan mutu kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Meningkatnya kapabilitas dosen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional.
- Meningkatnya jumlah dan mutu kerjasama LPPM dengan para pemegang kepentingan.
- Meningkatnya kegiatan penelitian yang berorientasi produk (fisik atau non fisik) dan/atau perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
- Terdiseminasinya hasil penelitian oleh Stakeholders.
- Terbangunnya sistem informasi hasil penelitian.
- Meningkatnya pemanfaatan hasil penelitian untuk pengembangan proses pembelajaran.
- Terbentuknya budaya akademik dan kewirausahaan (entrepreneurship) di kalangan sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan.
- Meningkatnya jumlah mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan penelitian.
- Indikator Capaian
Untuk mencapai target sasaran strategis diperlukan pengukuran yang ditetapkan dalam indikator sebagai berikut:
- Arah kebijakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dapat di ukur berdasarkan ketersediaan Rencana Induk Penelitian, evaluasi dan peninjauan setiap tahun sesuai dengan perkembangan kebutuhan Ipteks.
- Jumlah Penelitian yang berkualitas dapat di ukur berdasarkan :
- Publikasi Ilmiah
1) Internasional
- Nasional
- Lokal
- Pemakalah dalam pertemuan ilmiah
- Internasional
- Nasional
- Lokal
- Keynote speaker
- Nasional
- Lokal
- HKI
- Paten sederhana
- Paten
- Hak Cipta
- Teknologi Tepat Guna
- Buku Ajar (ISBN)
- Model/Prototipe/Desain/Karya Seni/Rekayasa Sosial
- Jumlah dana kerjasama penelitian
- Angka partisipasi dosen dalam penelitian
- Angka partisipasi mahsiswa dalam penelitian dosen
- Topik Riset
- Riset Unggulan Level Institusi
Untuk tahun 2020-2025, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan menetapkan 3 (tiga) Penelitian Unggulan yaitu:
- Bidang Kebidanan : asuhan kebidanan komplementer pada masaa kehamilan dalam topik sebagaimana tergambar dalam roadmap penelitian STIKes Sehat Medan
- Untuk tahun 2022-2027 dipilih beberapa riset unggulan yang dibreakdown dalam roadmap dibawah ini:
- Roadmap penelitian Prodi D-III kebidanan
ROADMAP PENELITIAN PRODI KEBIDANAN
TAHUN |
2020-2021 |
2022-2023 |
2024-2025
|
2025-2030 |
TOPIK |
RISET DASAR - STUDI DASAR ASUHAN KEBIDANAN KOMPLEMENTER ( SENAM HAMIL ) PADA KEHAMILAN - EDUKASI /KAJIAN |
RISET TERAPAN - ANALISIS EVALUASI ASUHAN KEBIDANAN KOMPLEMENTER PADA KEHAMILAN - ACTION RESEARCH
|
PENGUATAN RISET TERAPAN
- PENYELESAIAN MASALAH PRAKTIS - PEMECAHAN MASALAH - QUASI EKSPERIMEN -
|
PENGEMBANGAN PENELITIAN PRODUK - INOVASI - MATCHING FUND
|
MK UNGGULAN DOSEN |
- ANC - KONSEP KEBIDANAN - FARMAKOLOGI - ANC TERPADU - KOMUNIKASI DLM PRAKTEK KEBIDANAN - KONSEP KEBIDANAN |
- ANC TERPADU - ASUHAN KEBIDANAN KOMPLEMENTER PADA MASA KEHAMILAN - |
- ANC TERPADU - ASUHAN KEBIDANAN KOMPLEMENTER PADA MASA KEHAMILAN - TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
|
- ANC TERPADU - ASUHAN KEBIDANAN KOMPLEMENTER PADA MASA KEHAMILAN - TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI |
LUARAN |
JURNAL /OJS |
-JURNAL NASIONAL TERAKREDITASI - MODUL - HAKI
|
- JURNAL NASIONAL TERAKREDITASI -JURNAL INTERNATIONAL -HAKI -BUKU AJAR
|
- JURNAL INTERNATIONAL - HAKI - PATEN - BUKU AJAR - PRODUK - FILM
|
Gambar : roadmap penelitian Prodi D-III kebidanan STIKes Sehat Medan
- Key Performance Indicator (KPI)
Indikator Kinerja Utama Penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan meliputi komponen :
- Jumlah Penelitian : Internal dan Eksternal,
- Jumlah SDM Peneliti : S2,
- Publikasi ilmiah dalam bentuk jurnal ilmiah pada tataran internasional dan nasional terakreditasi,
- Publikasi ilmiah dalam bentuk pemakalah pada seminar bereputasi nasional dan internasional,
- Publikasi ilmiah dalam bentuk pemakalah sebagai keynote speaker pada seminar bereputasi nasional dan internasional
- Hasil penelitian yang berupa Teknologi Tepat Guna, Model/Prototype /Desain/ Karya seni/Rekayasa Sosial,
- Hasil penelitian yang berupa paten dan HKI,