ROADMAP PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PRODI S I FARMASI SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN

00/00/0000 142 view 0 komentar


ROADMAP PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

PRODI S I FARMASI

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SEHAT MEDAN

  1. Latar Belakang

 

Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dosen merupakan salah satu dari kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada masing-masing perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Roadmap Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi S I Farmasi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan merupakan dasar dalam melakukan penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Dengan adanya Roadmap penelitian dan Pengabdian Masyarakat ini diharapkan adanya sinkronisasi dari ruang lingkup penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta target penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang sesuai dengan pengembangan dari Renstra dan roadmap  Intitusi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan.

 

  1. B. Dasar Hukum

 

  1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 nomor 78, tambahan lembaran Negara RepublikIndonesia nomor 3495).
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran

 

Negara tahun 2005 Nomor 157, tambahan Lembaran Negara Nomor 4586)

 

  1. Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1982 nomor 144, tambahan lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor5063)
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran

 

Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2012  Nomor  158,  Tambahan  Lembaran

 

 

Negara  Republik Indonesia Nomor 5063)

 

  1. Peraturan Pemerintah Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun  2005,  tentang

 

Standar  Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik  Indonesia Tahun

 

2005 Nomor Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4496)

 

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2009 tentang dosen.

 

  1. Peraturan Pemerintah   Nomor   4   Tahun   2014   tentang   penyelenggaraan

 

Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

 

  1. Peraturan Menteri        Kesehatan        republik        Indonesi        Nomor

 

1144/Menkes/Per/VIII/Tahun   2010   tentang   Organisasi   dan   Tata   Kerja

 

Kementerian kesehatan

 

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Nomor

17Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka kreditnya (Berita

 

Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 151

 

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor

 

49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Berita Negara

 

Republik Indonseia Tahun 2014 nomor 769)

 

  1. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi IX,  Direktorat  Penelitian  dan  Pengabdian  kepada  Masyarakat Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Pedoman Lembaga Penelitian dan Pengabdian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan

 

Sehat Medan Tahun 2020

 

 

 

 

  1. Tujuan

 

 

 

  1. Mengembangkan arah penelitian dan Pengabdian Masyarakat kesehatan dasar, inovatif dan aplikatif menuju keunggulan pada tingkat Regional atau internasional
  2. Menciptakan produk bidang kesehatan yang unggul dan kompetitif

 

  1. Membangun system manajemen penelitian dan Pengabdian

 

Masyarakat di bidang kesehatanyang integratif dan komprehensif.

 

4.   Membangun jejaring dengan instansiterkait/ stake holder dalam tingkat regional

BERITA LAINNYA